BAB 4
PENDELEGASIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
A. Uraian Tugas
Uraian pekerjaan (job description) adalah suatu catatan yang sistematis tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab suatu jabatan tertentu, yang didefinisikan berdasarkan fakta-fakta yang ada (Haris, 2013).
Job description adalah bagian penting dan sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya (Lubis, 2014). Uraian tugas :
- Menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pengurusan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan pengurusan obyek kerja
- Mempelajari karakteristik dan spesifikasi obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pengurusan obyek kerja
- Mengurus obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tercapainya kondisi sesuai yang diharapkan
- Mengkonsultasikan kendala yang terjadi dalam proses pengurusan obyek kerja dengan pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran proses pengurusan
- Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan (Suprayitno, 2016).
B. Uraian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya (Zays, 2012).
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja, tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab (Sudisman, 1967).
Tanggung jawab itu bersifat kodrarti, artinya sudah menjadi bagian hidup manusia, setiap orang dibebani dengan tanggung jawab terlebih dalam ruang lingkup pekerjaan berdasarkan pengkajian yang lebih mendalam, tanggung jawab adalah kewajiban yang harus dipikul, sebagai akibat dari perbuatan yang telah dilakukan (Nagata, 2014).
Job description adalah bagian penting dan sistem pengembangan SDM. Ibarat navigator, job desc adalah peta yang menentukan arah, kemana harus berbelok, berapa kecepatan yang diperlukan dan seterusnya (Lubis, 2014). Uraian tugas :
- Menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pengurusan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebagai bahan pengurusan obyek kerja
- Mempelajari karakteristik dan spesifikasi obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pengurusan obyek kerja
- Mengurus obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tercapainya kondisi sesuai yang diharapkan
- Mengkonsultasikan kendala yang terjadi dalam proses pengurusan obyek kerja dengan pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran proses pengurusan
- Membuat laporan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan (Suprayitno, 2016).
B. Uraian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya (Zays, 2012).
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak disengaja, tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab (Sudisman, 1967).
Tanggung jawab itu bersifat kodrarti, artinya sudah menjadi bagian hidup manusia, setiap orang dibebani dengan tanggung jawab terlebih dalam ruang lingkup pekerjaan berdasarkan pengkajian yang lebih mendalam, tanggung jawab adalah kewajiban yang harus dipikul, sebagai akibat dari perbuatan yang telah dilakukan (Nagata, 2014).
No comments:
Post a Comment